No image available for this title

Text

Islam dan pemberdayaan masyarakat di Indonesia: dari masjid hingga fenomena sosial keagamaan



INDONESIA

Peristiwa-peristiwa kekerasan yang melibatkan masjid bukanlah hal baru di Indonesia. Terdapat sejumlah peristiwa yang menggambarkan bagaiamana masjid yang seharusnya sebagai tempat yang aman dan nyaman justru secara tidak kasat mata dapat melahirkan kekerasan. Pada tanggal 3 Maret 2011, Gubernur Jawa Barat mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2011 tentang pelarangan Kegiatan jamaah Ahmadiyah di Jawa Barat. Dalam pers gunernur menyatakan dengan mengeluarkan beberapa pernyataan terkait Ahmadiyah yang mengacu pada Perbug tersebut: (1) seluruh atribut Ahmadiyah yang terpasang di masjid harus segera dicopot dan masjid yang dulunya disebut Masjid Ahmadiyah akan dinyatakan sebagai masjid bersama yang boleh digunakan oleh kaum muslimin; (2) jemaat Ahmadiyah harus mau menerima pembinaan untuk menghentikan penyimpangan penafsiran aktivitas Jemaat Ahmadiyah berupa kegiatan penyebaran penafsiran dan aktivitas yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama Islam maka wajib melaporkan kepada aparat kepolisian


Ketersediaan

1109Perpustakaan PusatTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit UIN mataram press : Mataram.,
Deskripsi Fisik
200 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
1829-6491
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Vol.17 No. 2
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this