Detail Cantuman
Advanced Search
Text
Harta pusake di Gumi Lombok
INDONESIA
Pembagian pusake pada masyarakat Lombok Tengah berbeda dengan warisan yang berlaku di masyarakat pada umumnya, hal ini dapat dilihat dari beberapa sisi diantaranya: 1) pusake dilakukan ketika pemilik harta (orang tua) masih hidup, sedangkan waris baru bisa dilakukan ketika terjadinya kematian seseorang sebagai pewaris. 2) pusake hanya terbatas pada harta bawaan suami istri tidak termasuk harta bersama yang diperoleh setelah terjadinya pernikahan, sedangkan warisan berlaku bagi harta bersama dengan terlebih dahulu menyelesaikan kewajiban-kewajiban si pewaris. 3) pusake hanya mengakui anak sebagai pihak yang menerima harta baik laki-laki maupun perempuan, sedangkan dalam warisan selama seseorang menjadi ahli waris dan tidak ada penghalang baginya maka ia berhak untuk mendapatkan harta. Pelaksanaan pusake dilakukan dengan menganut prinsip musyawarah kekeluargaan, sehingga dalam proses pembagian maupun peneyelesaian ketika terjadi masalah cenderung mengedepankan nilai-nilai musyawarah mufakat antar keluarga dengan melibatkan krame gubuq dan krame dese sebagai mediator di antara mereka. Pembagian pusake sendiri dilakukan dengan ketentuan anak laki-laki memperoleh harta dari ayah dan sebaliknya anak perempuan menerima harta dari ibu, apabila ternyata terdapat dua atau lebih penerima harta maka dilakukan pembagian secara merata dengan memperhatikan nilai mashlahat dan mafsadat melalui musyawarah kekeluargaan. Sehingga tidak ada standar pasti mengenai besaran harta yang diterima oleh setiap pihak, besaran atau jumlah harta yang diterima oleh masing-masing pihak pada akhirnya akan ditentukan berdasarkan kebijakan dan pertimbangan dari orang tua mereka. Salah satu nilai yang terkandung dalam pusake pada masyarakat Lombok Tengah adalah perlindungan terhadap perempuan. Realita empiris di masyarakat hari ini menunjukkan bahwasanya perempuan seringkali tidak mendapatkan akses terhadap keadilan dalam pembagian harta, sehingga pembagian pusake ini bermaksud untuk lebih menjamin agar hak-hak perempuan bisa terlindungi. Selain itu, kepastian terhadap hak kepemilikan perempuan melalui pusake ini memberikan jaminan bagi seorang perempuan dalam hal materi, agar dalam menjalani kehidupan di kemudian hari tidak rentan terhadap penelantaran dan ketidakpastian.
Ketersediaan
| 1178 | Perpustakaan Pusat | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan | |
| 2023872 | 297.45 986 5 Abd h | Local Content | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Informasi Detil
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| No. Panggil |
297.45 986 5 Abd h
|
| Penerbit | UIN mataram press : UIN Mataram., 2021 |
| Deskripsi Fisik |
xii, 139 hlm
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
978-623-954-998-5
|
| Klasifikasi |
297.45 986 5
|
| Tipe Isi |
-
|
| Tipe Media |
-
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
-
|
| Subyek | |
| Info Detil Spesifik |
-
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
Abdullah
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






