Detail Cantuman
Advanced Search
Text
Integritas : Jurnal Antikorupsi/Listyo Yuwanto Dkk
CAT :
1. Profil Koruptor berdasarkan tinjauan Basic Human Value (Listyo Yuwanto)
2. Membangun Budaya Hukum Pelayanan Publik untuk Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat (Nuriyanto)
3. Karakteristik Kepala Daerah, Afiliasi Partai Politik dan Indikasi Korupsi Belanja Modal (Muhamat Yusup & Anni Aryani)
4. Analisis Audit BPK RI terkait kelemahan SPI, temuan ketidakpatuhan dan kerugian negara (RM Syah Arief Atmaja W. & Agung Nur Probohudono)
5. Keahlian Akuntan Forensik dan Pendidikan Akuntansi Forensik di Indonesia (Ananto Prabowo)
6. Anomali Kebijakan Keuangan Negara dan Solusinya melalui perubahan budaya kerja di Lembaga pengguna Anggaran (Zukra Budi Utama)
7. Resensi Buku : Captured bu Evil: The Idea Of Corruption In Law (Suwarsono)
1. Faktor penyebab korupsi terdiri dari faktor internal dan eksternal. Faktor internal diprediksi melalui values yang dimiliki koruptor. Basic human values merupakan salah satu teori yang dapat menjelaskan perilaku manusia, termasuk perilaku korupsi. Basic human values terdiri atas achievement, power, hedonism, stimulation, self direction, security, conformity, tradition, universalism, dan benevolence. Penelitian ini bertujuan menggambarkan profil psikologi koruptor berdasarkan tinjauan basic human values. Subjek penelitian sebanyak 52 psikolog yang memberikan penilaian terhadap koruptor berdasarkan instrumen European Social Survey (ESS). Dasar pemilihan subjek adalah psikolog yang concern dengan kasus korupsi di Indonesia. Data dianalisis menggunakan cluster analysis. Hasil penelitian menunjukkan terdapat lima tipe koruptor berdasarkan tinjauan basic human values. Tipe pertama memiliki profil tradition values. Tipe kedua memiliki profil tradition, self direction, dan stimulation values. Tipe ketiga memiliki profil self direction, stimulation, achievement, dan power values. Tipe keempat memiliki profil conformity dan security values. Tipe kelima memiliki profil hedonism dan power values. Terdapat kesamaan profil koruptor, yaitu rendahnya universalism dan benevolence values. Mengacu pada hasil, pendekatan psikologi dapat diterapkan dalam pencegahan korupsi, melalui memperkuat universalism dan benevolence values. Implikasi teoretis dan praktis didiskusikan lebih lanjut.
2. Reformasi birokrasi telah menjadi kebutuhan untuk memperbaiki sistem penyelenggaraan pelayanan publik dan mendorong iklim investasi di Indonesia pada khususnya dan untuk memajukan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi. Kebijakan tersebut sebelumnya juga disepakati antara Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam bentuk diundangkannya Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Kedua undang-undang tersebut merupakan perangkat perlindungan hukum pelayanan publik di Indonesia yang bertujuan untuk mencapai pemerintahan yang baik. Selain itu, dalam pertimbangan UU Ombudsman menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat dan penegakan hukum yang dilakukan dalam rangka penyelenggaraan negara dan pemerintahan merupakan bagian integral dari upaya untuk menciptakan pemerintahan yang baik, bersih dan efisien dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang menciptakan keadilan dan kepastian hukum bagi semua warga negara sebagaimana ditetapkan dalam UUD 1945.
Ketersediaan
| INT-04/01/2015 | INT-01/2015 | Perpustakaan Pusat (INT-04/01/2015) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Informasi Detil
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| No. Panggil |
INT-01/2015
|
| Penerbit | Komisi Pemberantasan Korupsi : Jakarta., 2015 |
| Deskripsi Fisik |
163 hlm; 25 cm
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Klasifikasi |
INT-01/2015
|
| Tipe Isi |
-
|
| Tipe Media |
-
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
Vol. 1
|
| Subyek | |
| Info Detil Spesifik |
-
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
Yuwanto, Listyo
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






