No image available for this title

Text

Justicia Islamica : Jurnal Kajian Hukum dan Sosial/ Laurensius Arliman S Dkk



CAT :
1. Problematika dan solusi pemenuhan perlindungan hak anak sebagai tersangka tindak pidana di Satlantas Polrestata Pariaman (Laurensius Arliman S)
2. Revitalisasi Pancasila dalam penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia (Farida Sekti Pahlevi)
3. Penindakan terhadap pengemis perspektif Yusuf Al Qardhawi : Analisis terhadap PAsal 504 KUHP tentang perbuatan mengemis di muka umum (Seva Maya Sari)
4. Zakat dan Pemberdayaan Ekonomi di Sambas, Kalimantan Barat (Rahmah Yulisa Kalbarini & Tika Widiastuti)
5. Pelaksanaan Eksogami dalam Adat Minangkabau menurut PAndangan Islam (Fatmah Taufik Hidayat & Mohd Izhar Ariff Bin Mohd Kahsim)
6. Pengaruh Tingkat Debt Financing dan Equity Financing terhadap Profit Expense Ratio Perbankan Syari'ah (IKa Susilawati)
7. Konsep Syirkah pada Perbankan Syari'ah (Hanafi Hadi Susanto & Mohammad Ghozali)

1. Anak sebagai generasi penerus bangsa wajib untuk dilindungi. Anak-anak dalam hidupnya tidak akan lepas dari kekerasan setiap harinya, bisa dilihat di berita televisi, berita di media cetak maupun elektronik. Sangat disayangkan perlindungan anak tidak terpenuhi, karena sama saja menghancurkan Indonesia di masa depan. Perlindungan anak tidak lepas dari anak sebagai korban, anak sebagai saksi, atau bahakan anak sebagai tersangka tindak pidana. Tulisan ini menggunakan metode yuridis empiris. Tulisan ini membahas bagaimana pemenuhan anak sebagai pelaku lalu lintas di Polres Padang Pariaman. Terdapat permasalahan yang terjadi baik dari faktor internal maupun faktor eksternal, namun dalam penelitian ini disajikan juga solusi dari permasalahan yang ada. Kesimpulan dari tulisan ini mengharapkan perlindungan anak kedepannya lebih responsif, dan semua pihak bersedia membantu dalam penegakan perlindungan anak.

2. Pancasila telah menjadi kesepakatan bangsa Indonesia sebagai Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa perlu diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, hal ini telah dicontohkan oleh para pendiri bangsa melalui kerja keras dan perjuangan sehingga menghasilkan kemerdekaan Indonesia. Keperihatinan kepada kondisi hukum yang berpihak sehingga jauh dari unsur keadilan membuat pemikiran tertarik untuk membahas
apakah nilai-nilai yang diajarkan oleh Pancasila masih diindahkan ataukah diacuhkan. Pancasila yang merupakan ideologi bangsa sebagai pandangan hidup serta landasan dalam aktivitas bermasyarakat, berbangsa dan bernegara terkesan hanya dijadikan hafalan tanpa penerapan termasuk dalam bidang hukum. Kualitas negara yang menjadi tolak ukur penjagaan terhadap ideologi bangsa sangat dinantikan untuk mengontrol pelaksanaan hukum yang berkeadilan berdasarkan nilai-nilai luhur Pancasila. Peraturan perundang-undangan harus merupakan penjabaran dari prinsip yang terkandung dalam Pancasila. Segala peraturan perundangundangan yang tidak sesuai dengan Pancasila, batal demi hukum. Oleh karena itu, untuk dapat memahami ketepatan suatu peraturan perundang-undangan maka perlu difahami dengan mendalami konsep, prinsip dan nilai yang terkandung dalam Pancasila. Kondisi tersebut membawa penulis fokus kepada pembahasan Revitalisasi Pancasila dalam penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia dengan menggunakan metode library research atau studi pustaka atau metode kepustakaan. Dengan demikian akan terwujud situasi dan kondisi yang didambakan dan diharapkan oleh semua rakyat Indonesia dalam semua aspek terutama aspek hukum.


Ketersediaan

JUS-02/13/2/2016JUS-13/2/2016Perpustakaan Pusat (JUS-02/13/2/2016)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
JUS-13/2/2016
Penerbit STAIN Ponorogo Press : Ponorogo.,
Deskripsi Fisik
301 hlm; 25 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
1693-5926
Klasifikasi
JUS-13/2/2016
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Vol. 13 No. 2
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this