No image available for this title

Text

Istinbath: Jurnal Hukum Islam/ Masnun dkk



CAT:
1. Studi Hukum Kritis dalam Kajian Hukum Islam (Masnun)
2. Pertanggungjawaban Anggota Dan Pimpinan DPRD Provinsi NTB dalam Pengelolaan Anggaran: Analisis Perspektif Siyasah Syar'iyah (Hermansyah)
3. Pengaruh Hukum Islam Terhadap Politik Hukum Indonesia (Sirojul Munir)
4. Prokialitas Adat Wetu di Bayan: Wajah Akulturasi Agama Lokal di Lombok (Muhammad Harfin Zuhdi)
5. Pengaruh Costumer Relationship Marketing dan Kualitas Layanan Terhadap Loyalitas Nasabah Pada BPR Syari'ah Tulen Amanah Lombok Timur (Riduan Mas'ud)
6. Politik Hukum dan Upaya Positivisasi Hukum Islam di Indonesia: Studi Tentang Produk Hukum Islam dalam Arah Kebijakan Hukum Negara (Bani Syarif Maula)

1. Secara umum, pemikiran gerakan studi hukum kritis (CLS) yang merupakan fenomena post-modernisme dan bentuk respon terhadap pemikiran hukum liberal positivistik yang dianggap gagal. Sebagaimana diketahui, dalam tradisi hukum liberal positivistik penyelesaian hukum dilakukan dengan cara deduksi dari aturanaturan yang sudah ada terhadap kasus hukum yang ada. Critical Legal Studies menawarkan analisis kritis terhadap hukum dengan melihat relasi suatu doktrin hukum dengan realitas dan mengungkapkan kritiknya. Berbeda dengan kaum legis liberial, gerakan CLS ini memang ingin mengarahkan kritik mereka mempunyai sumbangan.



Ketersediaan

IST/81/13/1/2014IST/13/1/2014Perpustakaan Pusat (IST/81/13/1/2014)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
IST/13/1/2014
Penerbit IAIN Mataram Press : Mataram.,
Deskripsi Fisik
152 hlm; 30 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
1828-6505
Klasifikasi
IST/13/1/2014
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Vol. 13 No. 1
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this