Detail Cantuman
Advanced Search
Text
Harmoni: Jurnal Multikultural & Multireligius/ Raudatul Ulum dkk
Cat:
1. Institusi Minoritas dan Struktural Sosial di India (Raudatul Ulum)
2. Kasus-kasus Pembangunan Rumah Ibadat Pasca PBM Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 di Provinsi Sulawesi Utara (Sabara)
3. Resolusi dan Negosiasi Konflik dalam Mewujudkan Keharmonisan: Studi Kasus Gereja Kristen Jawa (GKJ) Joyodiningratan dan Masjid Al-Hikmah (Hamidah Thifal El Yazenda)
4. Membuka Keran Kemajuan dan Jaringan Gerakan Dakwah Lintas Negara (RI_PNG) (Zaenal Abidin Eko Putro dan Kustini)
5. Tradisi Pernikahan pada Bulan Syawal di Madura : Kajian Living Hadith (Mohammad Subhan Zamzami)
6. Pesantren di Benteng Protestan: Aktivitas, Relasi dan Perdamaian (Almunauwar Bin Rusli)
7. Peranan Modal Kultural dan Struktural dalam menciptakan kerukunan Antarumat Beragama di Bali (Halimatusa'diah)
8. Potret Lanskap Harmoni dalam Proses Propagasi Sufisme di Warung Kopi Yogyakarta (Aflahal Misbah)
9. Kebutuhan Layanan Keagamaan Umat Khonghucu di DKI Jakarta (Anik Farida dan M. Taufik Hidayatulloh)
10. Pemetaan Tanah Wakaf di Kabupaten Karawang (Fakhruddin M)
1. Penelitian terhadap kebijakan pengaturan agama di India bertujuan untuk memahami bagaimana upaya yang dilakukan negara dalam hal mengelola kehidupan hubungan mayoritas dengan minoritas agama di negaranya, Memahami kebijakan dalam kehidupan keagamaan apa saja yang telah dilakukan oleh India dan bagaimana implementasinya, dan memahami tentang adanya peraturan pelayanan keagamaan.
2. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan perkembangan pembangunan rumah ibadat dan kasus seputar pendirian rumah ibadat di Sulawesi Utara. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Bagaimana perkembangan pembangunan rumah ibadat pasca PBM Nomor 9 dan 8 tahun 2006 di Provinsi Sulawesi Utara? Dan bagaimana kasus-kasus seputar pendirian rumah ibadat di Sulawesi Utara pasca PBM Nomor 9 dan 8 tahun 2006? Pembangunan rumah ibadat di Sulawesi Utara mengalami perkembangan yang cukup berarti meski telah terbit PBM Nomor 9 dan 8 tahun 2006 yang lebih ketat mengatur persoalan pendirian rumah ibadat. Perkembangan pendirian rumah ibadat tersebut terjadi apda rumah ibadat semua agama yang ada. Ada beberapa kasus-kasus terkait pendirian rumah ibadat yang dikaitkan dengan muatan PBM Nomor 9 dan 8 tahun 2006, diantaranya masalah emsjid al-Khairiyah Manado, penolakan pendirian mesjid raya di Kota Bitung, serta beberapa kasus penolakan pembangunan mesjid di beberapa temapat di Sulawesi utara.
Ketersediaan
| HAR/158/17/1/2018 | HAR/17/1/2018 | Perpustakaan Pusat (HAR/158/17/1/2018) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Informasi Detil
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| No. Panggil |
HAR/17/1/2018
|
| Penerbit | Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Dikla Kementrian Agama : Jakarta., 2018 |
| Deskripsi Fisik |
200 hlm; 30 cm
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
1412-663X
|
| Klasifikasi |
HAR/17/1/2018
|
| Tipe Isi |
-
|
| Tipe Media |
-
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
Vol. 17 No. 1
|
| Subyek | |
| Info Detil Spesifik |
-
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
Raudatul Ulum
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






