Detail Cantuman
Advanced Search
Text - Skripsi
Personalisme guru fiqih MTs. Qomarul Huda Montong Ara desa Menemeng tahun pelajaran 2015/2016 / Dani Suryahadi
151.1.11.1..124
Abstrak
Rendahnya kualitas pendidikan kita disebabkan oleh berbagai persoalan yang
sangat kompleks, salah satu diantaranya adalah persoalan pendidik.Pendidik berhubungan
dan berinteraksi langsung dengan peserta didik. Oleh karena itu, pendidik sebagai agen
pembelajaran di tuntut untuk mampu menyelenggarakan proses pembelajaran dengan
sebaik-baiknya. Agar dapat menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai pendidik, guru
dituntut memiliki profesionalisme dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai
pendidik. Adapun yang menjadi permasalahan peneliti adalah bagaimana profesionalisme
guru fikih MTs Qamarul Huda Montong Ara Desa Menemeng Tahun Pelajaran
2015/2016. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan dan menganalisis secara kritis
tentang profesionalisme guru fikih di MTs Qamarul Huda Montong Ara Desa
Menemeng..
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, dengan mengambil latar di MTs
Qamarul Huda Montong Ara Desa Menemeng. Pengumpulan data dilakukan dengan
mengunakan pengamatan (observasi), wawancara dan dokumentasi. Analisis data yang
digunakan adalah analisis data secara interaktif yang meliputi Data Reduction, Data
Display, dan Data Conclution-Verifikation. Pemeriksaan keabasahan data dilakukan
dengan menggunakan triangulasi teknik dan memperpanjang penelitian atau pengamatan.
Adapun kesimpulan dari hasil penelitian ini menunjukkan Profesionalisme
guru fikih kelas VIII berdasarkan UU No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Seorang guru professional minimal harus memiliki persyaratan sebagai berikut:
kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani,
serta memiliki kemampuan mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Dari kelima
syarat tersebut diatas guru fikih kelas VIII telah memenuhi empat syarat, dan satu
syarat belum terpenuhi yakni memiliki sertifikat pendidik sebagai guru fikih yang
professional karena di sertifikat pendidiknya guru fikih kelas VIII dinyatakan
sebagai guru profesional dalam mata pelajaran PKn.
Ketersediaan
| 3821PAI | 371.159 865 Sur p | Perpustakaan Pusat (Ruang Skripsi) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Informasi Detil
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| No. Panggil |
371.159 865 Sur p
|
| Penerbit | Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan : IAIN Mataram., 2016 |
| Deskripsi Fisik |
xvi, 71 hlm.; 3,67 MB
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Klasifikasi |
371.159 865 Sur p
|
| Tipe Isi |
-
|
| Tipe Media |
-
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
-
|
| Subyek | |
| Info Detil Spesifik |
-
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
Dani Suryahadi
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






