No image available for this title

Text - Skripsi

Faktor penyebab perkawinan usia muda di dusun Powan utara kecamatan gunung sari desa Guntur macan lombok barat/ Sumarni



15.3.12.4.005
Abstrak
Sudah menjadi kodrat alam bahwa dua orang manusia dengan jenis
kelaminyang berlainan, seorang laki-laki dan seorang perempuan, ada daya saling
menariksatu sama lain untuk hidup bersama. Pernikahan merupakan institusi
agung untukmengikat dua lawan jenis dalam satu ikatan keluarga. Terjadinya
perkawinan usia mudadi Dusun Poan Utara Desa Guntur Macan, Kecamatan
Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat, dipengaruhi olehbeberapa faktor
penyebab dan menimbulkan beberapa dampak. Namunkebenaran argumen ini
perlu dikaji kebenarannya melalui kegiatan penelitian agardiperoleh jawaban yang
akurat.
Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan menggali
data melalu, obsevasi, wawancara, dokumentasi dengan menggunakan analisis
data Miles and Huberman.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab perkawinan usia
muda di Dusun Poan Utara Desa Guntur Macan adalah faktor pendidikan,
ekonomi, internal orang tua dan internal remaja. Perkawinan usia muda juga
mempunyai dampak bagi si calon ibu dan anak yaitu memberikan ancama
kesehatan dan jiwa ibu maupun janin yang dikandung karena secara fisik dan
mental dalam menghadapi kehamilan dan persalinan, kemudian belum siap untuk
menerima tugas dan tanggung jawab sebagai orang tua sehingga diragukan
keterampilan perawatan diri dan bayinya. Dan dampak terhadap pasangan suami
isteriyakni sering terjadi pertengkaran karena masing-masing tidak ada yang
maumengalah, masalah anak dan suami yang tidak mau bekerja, kemudian maki
bertambahnya beban keluarga. Sedangkan dampak positifnya
adalahmengindarkan anak dari perbuatan yang tidak baik dan anak akanbelajar
bagaimana cara menjalani kehidupan berkeluarga.Kesimpulan dan saran dari
penelitian ini adalah bahwa perkawinan usia muda di Dusun Poan Utara Desa
Guntur Macan, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Terjadi
karena adanya faktor penyebab yaitu faktor pendidikan, ekonomi, internal orang
tua dan internal remaja.Dan terjadi dampak terhadap pasangan suami isteri dan
orang tua masing-masing.Kemudian saran yang dapat diberikan adalah adanya
peran serta organisasi mansyarakat untuk memberikan penyuluhan mengenai
syarat dan ketentuan pernikahan yang baik dan benar sesuai dengan UU
Perkawinan No 1 Tahun 1974.


Ketersediaan

79BKI306.81 Sum fPerpustakaan Pusat (Ruang Skripsi)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
306.81 Sum f
Penerbit Fakultas Dakwah dan Komunikasi IAIN Mataram : IAIN Mataram.,
Deskripsi Fisik
xv, 79 hlm.; 2,76 MB
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
306.81
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this